Iaitfdumai.ac.id – Sabtu hingga Senin, 13-15 Juli 2024, Hotel Labersa Tanah Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi saksi penting acara sosialisasi hasil Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) tentang perlindungan perempuan dari praktik pemotongan dan pelukaan genitalia perempuan (P2GP) yang membahayakan tanpa alasan medis. Acara ini dibuka langsung oleh Prof. Leny Nofianti, MS. SE M.Si Ak dari LP2M UIN SUSKA RIAU, Dr. Maria Ulfa Anshor, M.Si (Komisioner Komnas Perempuan 2020-2024/Anggota MM KUPI), serta Ibu Masruchah dan Bapak Firmansyah dari Alimat, dan Dr. Mutiqowati Ummul Fithriyyah, M.Si dari PSGA UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
Acara ini dihadiri oleh seluruh dosen dan dekan dari berbagai kampus di Riau, termasuk perwakilan dari Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai, Dr. (Can) Windayani dan Dr. Deni Suryanto.
Narasumber pertama, Ibu Masruchah dari Majlis Musyawarah KUPI, menjelaskan bahwa praktik sunat atau pemotongan genitalia perempuan sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia, dengan Riau menempati urutan keempat di Indonesia dalam kasus P2GP. Dumai dan Meranti juga menjadi fokus kajian strategis dalam penelitian ini. Praktik P2GP, menurut beliau, sering kali didasari oleh perspektif budaya selain agama.
Narasumber kedua, Dr. Maria Ulfa Anshor, M.Si, memberikan pandangan dari perspektif agama dan hukum. Beliau menekankan bahwa praktik sunat pada laki-laki dan perempuan memiliki dasar hukum yang berbeda. Pada laki-laki, sunat mayoritas diwajibkan, sementara pada perempuan, ulama lebih banyak memberikan ijtihad dengan pandangan yang berbeda. Berdasarkan penelitian medis, perempuan yang menjalani P2GP dapat mengalami trauma psikologis dan permasalahan seksual. Oleh karena itu, beberapa ulama, termasuk di Mesir dan negara lain, mengeluarkan fatwa yang melarang penyunatan pada perempuan karena dianggap lebih banyak mudharatnya dan tidak ada ayat yang eksplisit serta kuat yang mendukung sunat pada perempuan.
Acara ini ditutup oleh Dr. Maria Ulfa Anshor, M.Si, yang menyampaikan terima kasih atas atensi dan semangat peserta dari berbagai kalangan kampus di Riau. Harapannya, sosialisasi ini akan terus berjalan untuk mengedukasi masyarakat tentang efek negatif penyunatan pada perempuan.
A