Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. RPL memungkinkan seseorang untuk mendapatkan pengakuan atas pengalaman dan pembelajaran yang telah mereka peroleh di luar jalur pendidikan formal. Tujuan RPL adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka berdasarkan pengalaman yang dimiliki.

Jenis RPL

  • RPL Pendidikan Formal: Pengakuan CP yang diperoleh dari pendidikan formal sebelumnya, seperti transfer kredit dari perguruan tinggi lain.
  • RPL Pendidikan Nonformal: Pengakuan CP yang diperoleh dari pendidikan nonformal, seperti pelatihan atau kursus.
  • RPL Pendidikan Informal: Pengakuan CP yang diperoleh dari pembelajaran informal, seperti pengalaman kerja atau belajar mandiri.

Ketentuan

  1. Ketentuan pemohon RPL dari pendidikan formal untuk melanjutkan studi (RPL Transfer Kredit) adalah lulus pendidikan formal minimal SMA, SMK atau yang sederajat dan pernah menempuh pendidikan tinggi disertai bukti;
  2. Ketentuan pemohon RPL pendidikan nonformal, informal, dan/atau dari pengalaman kerja untuk melanjutkan studi (RPL Perolehan Kredit) adalah lulus Pendidikan formal minimal SMA/SMK atau yang sederajat dengan pengalaman kerja mandiri;
  3. Calon peserta RPL Transfer kredit merupakan Lulusan SMA/D1/D2/D3 yang pernah mengikuti kuliah di Perguruan Tinggi sebelumnya tetapi tidak selesai dapat melanjutkan pada program Sarjana;
  4. Calon peserta RPL Perolehan Kredit merupakan lulusan SMA/SMK/Sederajat atau Diploma yang memiliki pengalaman kerja untuk dapat melanjutkan pada program Sarjana;
  5. Bagi calon peserta transfer kredit yang memiliki pengalaman kerja dapat direkognisi;
  6. Persyaratan lain yang ditentukan kemudian yang meliputi administrasi, lama pengalaman kerja dan persyaratan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip inklusivitas, berkeadilan, dan kesamaan hak.

Syarat

Syarat Umum

  1. Ijazah Pendidikan Terakhir (wajib disertakan untuk semua pelamar);
  2. Transkrip Nilai/KHS (khusus untuk pelamar RPL Transfer Kredit);
  3. Daftar Riwayat Hidup (wajib disertakan untuk semua pelamar);
  4. Mengisi Formulir Pernyataan tidak menggunakan Narkoba dan berpaham Radikal 

Syarat Khusus

  1. Dokumen pendukung berupa Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Pelatihan/Kursus, Sertifikat Peserta Workshop/seminar/simposium/sejenisnya, Sertifikat Penghargaan dari lembaga/institusi, Keanggotaan dalam Asosiasi Profesi, Keterangan Tertulis dari penyelia/supervisor/pembimbing/atasan, Catatan Harian (log book), Laporan/Dokumen yang dibuat, dan Dokumen-dokumen yang relevan yang dikeluarkan/diterbitkan/disahkan oleh pihak yang berwenang.