IAITF Dumai dan BSI Bahas Penguatan Wakaf di Dumai dalam Kerjasama Strategis

Iaitfdumai.ac.id – Dumai, 12 Maret 2025 – Kampus Dumai Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) menerima Kunjungan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Dumai Sukajadi dalam rangka membangun sinergi pengembangan wakaf dan penguatan filantropi Islam. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam merancang Nota Kesepahaman (MoU) antara IAITF Dumai dan BSI untuk memperkuat peran wakaf dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan umat.

Kunjungan ini dihadiri oleh Syafri, SE (Funding and Transaction Staff BSI) dan Afrizal Maswir, SH (Branch Manager BSI KCP Dumai Sukajadi). Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin Dumai, Assoc. Prof. Dr. H.M. Rizal Akbar, M.Phil, serta dekan, tenaga pendidik (tendik), dan jajaran IAITF Dumai.

Dalam diskusi tersebut, BSI dan IAITF Dumai membahas berbagai skema wakaf produktif, salah satunya melalui Center for Islamic Philanthropy and Social Finance (CIPSF) yang dimiliki oleh kampus terbaik kota Dumai, IAITF Dumai. CIPSF bertindak sebagai agen wakaf yang bertujuan untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana wakaf guna mendukung berbagai program pendidikan dan sosial.

Kami melihat banyak potensi dalam pengembangan wakaf, baik wakaf uang maupun aset. Ada nasabah yang tidak ingin berbagi hasil dari dananya, sehingga lebih baik dana tersebut diwakafkan agar manfaatnya terus mengalir dan pahalanya tetap ada,” ungkap Afrizal Maswir, SH dalam diskusi tersebut.

Salah satu gagasan yang muncul dalam pertemuan ini adalah pengelolaan dana tetap sebagai wakaf produktif, di mana dana yang tertahan di bank dapat dialihkan menjadi wakaf yang menghasilkan manfaat berkelanjutan. Selain itu, dibahas pula mengenai rek khusus untuk nazhir yang bertugas mengelola dana wakaf secara profesional agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Nazhir memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan dana wakaf. Selain itu, CIPSF juga akan menjadi agen dalam mengembangkan wakaf di Kota Dumai. Tidak masalah kecil atau besar, yang penting kita kayuh bersama, kita dakwahi bersama agar manfaatnya semakin luas,” tambah Assoc. Prof. Dr. H.M. Rizal Akbar, M.Phil.

Ke depan, IAITF Dumai dan BSI akan merancang model konsep wakaf yang lebih matang dan menyusun MoU sebagai bentuk kesepakatan resmi dalam kolaborasi ini. Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi model pengelolaan wakaf yang inovatif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung visi IAITF Dumai dalam memperkuat ekonomi syariah dan filantropi Islam di Kota Dumai.

Written by 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *