Iaitfdumai.ac.id – Dumai, 24 Juli 2026 Lembaga penjamainan Mutu IAITF Dumai Dampingi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya mutu melalui penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) Bedah Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) LAMDIK 3.0. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Rektorat IAITF Dumai, sebagai bagian dari upaya strategis mempersiapkan akreditasi Program Studi PAI menuju predikat Unggul.




FGD menghadirkan tim pendamping dan pakar akreditasi, yaitu Prof. Dr. H. Zaitun, M.Pd., Dr. Musa Thahir, M.Pd., dan Wakil Rektor IAITF Dumai Dr. Windayani, M.Pd. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Program Studi PAI Tuti Syafrianti, M.Pd., Dekan Fakultas Syariah Dr. Susiana, MH, Dekan Ekonomi Syariah Dr. Neneng Desi Susanti, M.Sy Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAITF Dumai, Robiyatul Adawiyah, S.E., M.E., beserta Tim LPM Iswahyuli, M.Si., serta dosen-dosen Program Studi PAI. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan sinergi yang kuat dalam membangun tata kelola akademik dan penjaminan mutu secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, tim pendamping menegaskan bahwa paradigma akreditasi LAMDIK 3.0 tidak lagi berorientasi pada kelengkapan dokumen semata, melainkan pada keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), budaya mutu, luaran tridarma, keberlanjutan program, serta dampak nyata terhadap pemangku kepentingan. Oleh karena itu, seluruh bukti yang disajikan harus menunjukkan implementasi, evaluasi, tindak lanjut, dan peningkatan berkelanjutan.
Pada sesi bedah dokumen, narasumber memberikan telaah secara komprehensif terhadap Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS). Pembahasan difokuskan pada penyelarasan visi, misi, tujuan, dan strategi program studi dengan visi UPPS serta visi institusi. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap tata pamong, tata kelola, sistem penjaminan mutu, rencana operasional, kesesuaian Renstra dan Renop, serta konsistensi dokumen pendukung agar seluruh indikator memperoleh bukti yang kuat dan terintegrasi.
FGD juga membahas pentingnya memperkuat distingsi keilmuan Program Studi PAI sebagai identitas akademik yang membedakan Prodi PAI IAITF Dumai dengan program studi sejenis. Distingsi tersebut harus tercermin dalam kurikulum, capaian pembelajaran lulusan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, hingga berbagai kegiatan akademik yang terdokumentasi dengan baik. Seluruh bukti harus menunjukkan keterkaitan langsung antara visi keilmuan dengan implementasi tridarma perguruan tinggi.
Tim asesor juga memberikan berbagai rekomendasi strategis, di antaranya penyempurnaan dokumen kerja sama melalui penyediaan laporan tindak lanjut setiap MoU, penguatan dokumentasi kegiatan penelitian dan pengabdian yang melibatkan mahasiswa, penyusunan laporan tracer study, evaluasi kepuasan pemangku kepentingan berbasis data, penguatan dokumentasi Audit Mutu Internal (AMI), serta penyediaan bukti tindak lanjut hasil evaluasi sebagai bagian dari siklus PPEPP dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal. Seluruh kegiatan akademik juga diharapkan memiliki dokumentasi yang lengkap berupa undangan, daftar hadir, notulensi, laporan kegiatan, dokumentasi foto, serta tautan digital yang mudah diakses.
Dalam aspek tata kelola, narasumber menekankan pentingnya kelengkapan dokumen terkait struktur organisasi, kode etik, dewan kode etik, pedoman akademik, mekanisme rekrutmen dosen dan tenaga kependidikan, sistem layanan kemahasiswaan, layanan konseling, serta berbagai kebijakan pendukung lainnya. Seluruh dokumen tersebut harus saling terintegrasi dan menunjukkan implementasi nyata, bukan hanya berupa regulasi administratif.
Pembahasan juga mencakup penguatan kualitas input mahasiswa melalui sistem seleksi yang terdokumentasi, rasio pendaftar, daya tampung, peningkatan kualitas dosen sesuai bidang keilmuan, publikasi ilmiah, kerja sama internasional, keterlibatan mahasiswa dalam penelitian dan publikasi, serta peningkatan rekognisi akademik sebagai bagian dari indikator mutu program studi. Seluruh data harus disajikan secara sistematis, berbasis eviden, dan didukung oleh dokumen yang dapat ditelusuri.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyepakati tindak lanjut berupa percepatan penyempurnaan LED dan DKPS, pembenahan seluruh dokumen pendukung sesuai indikator LAMDIK 3.0, penguatan budaya mutu di lingkungan Program Studi PAI, serta pembentukan tim percepatan pemenuhan bukti akreditasi. Rekomendasi yang dihasilkan dalam FGD akan menjadi pedoman pelaksanaan perbaikan secara berkelanjutan hingga pelaksanaan asesmen lapangan.
Melalui FGD Bedah IAPSK LAMDIK 3.0 ini, Program Studi Pendidikan Agama Islam IAITF Dumai menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, penyelenggaraan tridarma, serta layanan akademik sesuai standar mutu pendidikan tinggi. Sinergi antara pimpinan, LPM, program studi, dosen, dan seluruh sivitas akademika diharapkan menjadi modal utama dalam mewujudkan Program Studi PAI IAITF Dumai yang Unggul, adaptif, dan berdaya saing.
Penulis : Robiyatul Adawiyah
