Iaitfdumai.ac.id – Jakarta — 23-26 November 2025, Upaya pelestarian warisan budaya nasional terus diperkuat melalui pelaksanaan Loka Karya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi melalui Direktorat Warisan Budaya, bekerja sama dengan Perkumpulan Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya Indonesia (PTAP CBI). Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Peraturan Menteri Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2024, sebagai komitmen negara dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Cagar Budaya secara berkelanjutan.
Workshop nasional ini berlangsung selama empat hari di Hotel Kristal Jakarta dengan melibatkan 150 peserta terpilih dari seluruh Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke. Para peserta merupakan para ahli bersertifikat dari berbagai disiplin ilmu yang tergabung dalam Tim Ahli Cagar Budaya, yang memiliki tugas memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, hingga penghapusan status Cagar Budaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari Provinsi Riau, sebanyak lima orang peserta berhasil lolos seleksi nasional, di mana tiga di antaranya berasal dari Kota Dumai, yakni Tengku Mahesa Khalid, M.M (dosen Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin/IAITF Dumai), Syahrul Afandi, S.Pd,(Tokoh Budayawan Seniman Dumai) dan Ainawati, M.M. (Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Dumai). Sementara dua peserta lainnya berasal dari Kabupaten Siak, yaitu Yovita Maureen Mamahit, S.T dan Irham Temas Sutomo, S.T., M.T. Kehadiran perwakilan dari Dumai ini menjadi kebanggaan tersendiri, sekaligus memperkuat posisi Riau dalam kancah pelestarian budaya nasional.
Dalam keterangannya, Tengku Mahesa Khalid, M.M, dosen IAITF Dumai sekaligus peserta TACB Nasional 2025, menyampaikan bahwa loka karya ini memberikan pengalaman akademik dan praktis yang sangat berharga. “Alhamdulillah, forum ini sangat memperkaya pemahaman kami mengenai urgensi pelestarian Cagar Budaya. Diskusi interaktif bersama para pakar dan asesor nasional membuka wawasan tentang kondisi nyata berbagai objek cagar budaya di seluruh daerah, termasuk tantangan administratif, teknis, hingga sosial dalam proses penetapannya,” ungkapnya.
Cagar Budaya sendiri memiliki makna mendalam, bukan sekadar benda tua atau peninggalan masa lampau, melainkan bukti konkret perjalanan sejarah bangsa yang mengandung nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Keberadaannya menjadi simbol perekat kebhinekaan, memperkuat identitas nasional serta meneguhkan jati diri bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui penetapan dan pelestarian Cagar Budaya, generasi kini dan mendatang dapat menyelami akar peradaban Indonesia yang kaya dan beragam.
Bagi Provinsi Riau, contoh nyata Cagar Budaya nasional antara lain Istana Siak Sri Inderapura yang telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya, serta di Kota Dumai terdapat Nisan Panglima Jamboel yang masuk kategori Benda Cagar Budaya. Keduanya menjadi saksi bisu sejarah kejayaan Melayu sekaligus aset edukasi dan wisata budaya yang bernilai tinggi.
Melalui loka karya ini, para peserta juga bertukar informasi lintas provinsi terkait inventarisasi warisan budaya, metode kajian kelayakan penetapan Cagar Budaya, hingga berbagai kendala di lapangan, mulai dari aspek regulasi, dokumentasi, kesadaran masyarakat, hingga dukungan pemerintah daerah.
“Cagar Budaya adalah tempat kita menatap masa lalu untuk menyiapkan masa depan. Apa yang kita jaga hari ini akan menjadi warisan berharga bagi anak cucu agar mereka mengenal khazanah adat, seni, bahasa, pengetahuan tradisional, sistem religi, serta kearifan lokal yang membentuk identitas daerah dan bangsa,” tegas Tengku Mahesa Khalid.
Partisipasi aktif dosen IAITF Dumai dalam forum nasional ini menegaskan komitmen kampus dalam mendukung pelestarian budaya, penguatan kajian peradaban Melayu, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan kebudayaan nasional berbasis keilmuan dan pengabdian masyarakat. Dengan semangat kolaborasi lintas daerah dan disiplin ilmu, IAITF Dumai terus mengukuhkan peran sebagai garda intelektual dalam menjaga dan menghidupkan warisan budaya Nusantara, karena sejarah bukan sekadar untuk dikenang, tetapi untuk diwariskan.
