Pekanbaru – Rektor Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai, Assoc. Prof. Dr. H. M. Rizal Akbar, M.Phil, menjadi narasumber dalam program dialog interaktif “Tanya Ustad” yang disiarkan oleh RRI Pro 2 Pekanbaru 88,4 FM, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka rangkaian program Ramadan bersama ICMI Orwil Riau, dengan tema “Maqāṣid Syariah dan Pembangunan Ekonomi Ummat.”
Program yang berlangsung pada pukul 17.00–17.45 WIB tersebut dipandu oleh Ditto Satriawan sebagai host dan disiarkan secara langsung melalui radio serta kanal YouTube RRI Pro 2 Pekanbaru, sehingga dapat diikuti oleh masyarakat luas.
Dalam pemaparannya, Rizal Akbar menjelaskan bahwa maqāṣid syariah merupakan pendekatan penting dalam memahami tujuan hukum Islam, khususnya dalam merumuskan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Menurutnya, pendekatan maqāṣid memungkinkan kajian ekonomi Islam tidak hanya berhenti pada aspek normatif, tetapi juga mampu menjawab realitas sosial dan kebutuhan umat secara kontekstual.
Ia menjelaskan bahwa konsep maqāṣid syariah berakar pada pemikiran ulama klasik seperti Imam al-Ghazali dan Imam al-Syatibi, yang menekankan perlindungan terhadap lima kebutuhan dasar manusia (al-dharuriyyat al-khams), yaitu menjaga agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Prinsip-prinsip tersebut menjadi dasar penting dalam merumuskan sistem ekonomi Islam yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan material, tetapi juga pada keberlanjutan moral dan kesejahteraan sosial.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan ekonomi umat dalam perspektif Islam harus diarahkan pada pencapaian maslahah dan falah, yakni kesejahteraan yang bersifat menyeluruh, baik dalam dimensi material maupun spiritual. Dalam kerangka ini, aktivitas ekonomi tidak semata mengejar keuntungan finansial, tetapi juga harus memperhatikan nilai keadilan, distribusi kesejahteraan, serta pengurangan kemiskinan sebagai indikator keberhasilan pembangunan ekonomi berbasis maqāṣid.
Menurut Rizal Akbar, penerapan konsep maqāṣid syariah juga sangat relevan dalam konteks pembangunan ekonomi Indonesia, khususnya di wilayah pesisir dan daerah yang memiliki potensi ekonomi berbasis masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan ekonomi dapat diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga nilai-nilai keadilan sosial dalam sistem ekonomi.
Program “Tanya Ustad” ini menjadi ruang dialog yang mempertemukan perspektif akademik dan kebutuhan masyarakat dalam memahami nilai-nilai Islam secara lebih kontekstual. Melalui siaran interaktif ini, RRI bersama ICMI Orwil Riau berupaya menghadirkan diskursus keislaman yang relevan dengan tantangan pembangunan umat di era modern.
Kehadiran Rektor IAITF Dumai dalam program tersebut sekaligus menunjukkan kontribusi akademisi dalam memperkuat literasi ekonomi Islam di tengah masyarakat. Diskusi mengenai maqāṣid syariah diharapkan dapat memperluas pemahaman publik tentang pentingnya pembangunan ekonomi yang berorientasi pada kemaslahatan, keadilan, dan kesejahteraan bersama.
Program ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara langsung melalui siaran RRI Pro 2 Pekanbaru 88,4 FM maupun melalui kanal YouTube RRI Pro 2 Pekanbaru, sehingga masyarakat dapat menyimak dan berpartisipasi dalam diskusi keislaman yang inspiratif selama bulan suci Ramadan.
Ditulis Oleh : Tary
