Senin, Bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos M.MP Lepaskan Mahasiswa KKN IAITF Dumai 2022 di Rupat


IAITFDUMAI.ac.id —  Bupati Bengkalis, Kasmarni S.Sos M.MP dipastikan akan melepas langsung Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin ( IAITF)  Dumai di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Rencananya, Senin ( 25/07/2022)  bertempat di Lapangan Utama Olahraga Kampus IAITF Dumai Jalan Utama Karya No 2, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmani S.Sos M.MP akan didampingi Kadis Pariwisata Provinsi Riau, Kadis Bapedalitbang Provinsi Riau, Kepala Bapeda Kabupaten Bengkalis, Kadis Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Bengkalis turut menghadiri kegiatan.

“Mahasiswa turun KKN tahun 2022 ini akan ditempatkan semuanya di Pulau Rupat dimana di Kecamatan Rupat Utara berjumlah 5 kelompok dimasing-masing desa dan 4 kelompok atau desa di Kecamatan Rupat. Tema yang diangkat adalah KKN 2022 Pesisir Selat Melaka dengan masyarakat Sadar Wisata dan Wisata Halal,” ungkat  Ketua LP2M IAITF Dumai, Dr HM Rizal Akbar M.Phil melalui Sekretaris LP2M, M Farid Firdaus S.Sy.

Pada saat pelepasan mahasiswa KKN IAITF Dumai 2022 juga akan dilakukan peluncuran 2 aplikasi yaitu aplikasi Akademik dan aplikasi mahasiswa. Kedua aplikasi ini diharapkan mampu menjawab digitalisasi pelayanan kampus kepada seluruh civitas akademik. Apalikasi ini sangat membantu untuk membuat laporan, pendaftaran dan  juga tersedia semua kemudahan termasuk buku reprenasi, kitab-kitab dan lainnya. ***

Editor: Dawami S.Sos M.I.Kom

Written by 

6 Replies to “Senin, Bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos M.MP Lepaskan Mahasiswa KKN IAITF Dumai 2022 di Rupat”

  1. Saya pikir itu sebuah pelajaran bagi mereka apalagi mereka sudah mahasiswa, sudah dewasa dan mereka melakukan pengabdian terhadap masyarakat Karena pada dasarnya apa yg sudah mereka lakukan itu sudah bagus, jadi lah mahasiswa yg bertanggung jawab terhadap kewajiban nya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *