IAITF Dumai dan Polsek Dumai Timur Gelar Kolaborasi PKM Lingkungan Bertajuk Green Policing

Iaitfdumai.ac.id – Dumai (3 November 2025) – Kampus Dumai Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) bersama Kepolisian Sektor Dumai Timur (Polres Dumai – Polda Riau) menggelar kegiatan edukatif bertajuk Green Policing: Konsep dan Implementasi di Kota Dumai, Senin (3/11) di Aula Kampus IAITF Dumai. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kapolda Riau tentang Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, Peduli Hutan, dan Edukasi Green Policing, yang bertujuan menumbuhkan kesadaran ekologis dan kepedulian sosial di kalangan generasi muda.Acara dihadiri oleh Rektor IAITF Dumai, Assoc. Prof. Dr. (K.R.H.) Dwijobarotodipuro M. Rizal Akbar, S.Si., M.Phil., yang diwakili oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. (Cand.) Dawami, M.I.Kom., Kapolsek Dumai Timur, Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han., Ketua LP2M Muhammad Farid Firdaus, M.H., Dekan Fakultas Syariah Susiana, M.A., Ketua Prodi PAI Tuti Syafrianti, M.Pd., Kepala Perpustakaan Neneng, S.Pd., serta dosen, tendik dan mahasiswa IAITF Dumai.Dalam sambutannya, Dr. (Cand.) Dawami, M.I.Kom., menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif antara IAITF Dumai dan Polsek Dumai Timur yang mempertemukan nilai akademik dengan kepedulian lingkungan. “Kegiatan ini bukan hanya bermanfaat, tetapi juga menjadi pengingat tentang pentingnya aturan tidak tertulis bahwa semua makhluk harus dijaga di lingkungan kampus. Semoga satu batang pohon yang kita tanam hari ini dapat memberi manfaat bagi semua aspek kehidupan di masa depan,” ujarnya.Sementara itu, Kapolsek Dumai Timur, Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han., dalam paparannya menjelaskan bahwa program Green Policing merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau sebagai respon terhadap meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kepedulian moral aparat kepolisian untuk turut menjaga ekosistem. “Kami pernah dua bulan di Bukit Krikil, Bengkalis, hanya untuk memadamkan api. Ada faktor alam, tapi kita harus berusaha mencegah. Green Policing adalah ikhtiar moral, bukan hanya tugas formal,” ungkapnya.Kapolsek juga menyinggung berbagai fenomena lingkungan di Riau, mulai dari aktivitas PETI (penambangan emas tanpa izin), pencemaran air di Kuansing, hingga karhutla yang berdampak lintas wilayah. Ia menekankan pentingnya kebiasaan hijau (green habit) yang dimulai dari tindakan sederhana. “Mari kita rawat lingkungan. Buanglah sampah pada tempatnya, karena percayalah, alam akan bertasbih kepada Tuhan untuk kita. Alam akan membalas sesuai cara kita memperlakukannya,” ujarnya penuh refleksi.Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bibit pohon secara simbolis kepada pihak kampus, diikuti pembacaan doa, sesi foto bersama, dan penanaman bibit pohon di halaman IAITF Dumai sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.Program Green Policing yang dipaparkan oleh Polres Dumai dalam kegiatan ini menekankan pendekatan pemolisian partisipatif, humanis, dan berkelanjutan. Konsep ini mengintegrasikan nilai-nilai community policing dengan kesadaran ekologis, mencakup penanganan karhutla, pengawasan limbah dan tambang ilegal, hingga upaya sosial untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga bumi.

Kegiatan ditutup dengan semangat kolaboratif antara IAITF Dumai dan Polsek Dumai Timur untuk terus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan kepolisian dalam membangun kesadaran lingkungan berbasis nilai Islam dan kearifan lokal Melayu. “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah” menjadi pesan yang menggema di akhir kegiatan, menegaskan komitmen bersama menjaga bumi Dumai agar tetap lestari dan beradab.

Written by