Thamarat al-Muhimmah: Etika Kekuasaan dan Tata Pemerintahan dalam Tradisi Islam-Melayu

Resensi Kitab Oleh : Khairul Azmi. MH

Kitab Thamarat al-Muhimmah merupakan salah satu karya penting dalam khazanah intelektual Melayu-Islam. Karya ini ditulis oleh Raja Ali Haji bin Raja Ahmad, tokoh besar dunia Melayu yang dikenal sebagai ulama, pujangga, sejarawan, dan pemikir politik dari lingkungan Riau-Lingga. Dalam naskah yang ditelaah, judul kitab ditampilkan dalam aksara Arab-Jawi dan pada halaman awal tercantum angka 1304 H. Teks seluruhnya ditulis dalam bahasa Melayu beraksara Jawi, dengan susunan yang memperlihatkan perhatian besar terhadap persoalan kerajaan, mahkamah, hukum, kepemimpinan, adab, dan perilaku para pemegang kekuasaan.

Secara umum, Thamarat al-Muhimmah bukan sekadar kitab nasihat untuk raja. Ia lebih luas daripada itu. Kitab ini dapat dibaca sebagai karya mengenai tata pemerintahan, etika kekuasaan, hukum, dan akhlak politik dalam tradisi Melayu-Islam. Raja Ali Haji tidak memandang pemerintahan hanya sebagai persoalan siapa yang memegang kuasa, tetapi juga bagaimana kekuasaan itu dijalankan. Karena itu, persoalan raja, hakim, ahli mahkamah, musyawarah, hukum, dan akhlak pejabat dibahas dalam satu kesatuan. Struktur daftar isi memperlihatkan bahwa pembahasan kitab bergerak dari persoalan kepemimpinan dan kerajaan menuju urusan mahkamah, pejabat, hukum, adab, serta nasihat bagi mereka yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Salah satu gagasan pokok yang dapat ditangkap dari kitab ini adalah bahwa kekuasaan pada hakikatnya merupakan amanah. Seorang raja bukan sekadar pemilik kuasa, tetapi orang yang dibebani tanggung jawab. Kekuasaan tidak berdiri sendiri, melainkan harus dibatasi oleh hukum, agama, akhlak, dan kepentingan rakyat. Dalam kerangka semacam ini, kedudukan raja memang penting, tetapi raja tidak boleh bertindak sesuka hati. Ia harus ditopang oleh ilmu, nasihat, musyawarah, dan orang-orang yang memiliki integritas. Dari sini tampak bahwa Raja Ali Haji memahami pemerintahan sebagai suatu sistem, bukan sekadar urusan seorang penguasa.

Hal ini menjadi semakin jelas karena kitab memberi perhatian besar kepada ahli mahkamah, hakim, qadi, dan orang-orang yang berada di sekitar pusat kekuasaan. Dengan demikian, baik-buruknya suatu kerajaan tidak hanya ditentukan oleh pribadi raja, melainkan juga oleh kualitas institusi dan orang-orang yang menjalankan fungsi pemerintahan. Dalam bahasa masa kini, pandangan semacam ini dapat dibaca sebagai kesadaran mengenai pentingnya institusi, profesionalitas pejabat, dan tata kelola yang baik. Tentu Raja Ali Haji tidak memakai istilah modern seperti good governance, tetapi substansi tertentu dari gagasan itu dapat ditemukan dalam penekanannya terhadap ilmu, keadilan, amanah, dan akhlak.

Kitab ini juga memperlihatkan perhatian yang sangat besar terhadap hukum. Raja Ali Haji tampaknya memahami bahwa kekuasaan tanpa hukum berpotensi melahirkan kezaliman. Karena itu, mahkamah dan hakim mendapat tempat penting dalam keseluruhan bangunan pemikirannya. Hukum bukan sekadar alat penguasa, melainkan pedoman yang harus mengikat penguasa dan masyarakat. Dalam kerangka ini, seorang hakim tidak cukup hanya memahami aturan, tetapi harus memiliki integritas, adab, dan kemampuan menjaga keadilan. Dengan demikian, persoalan hukum di dalam kitab tidak terpisah dari persoalan moral.

Menariknya, pembahasan mengenai pemerintahan dalam Thamarat al-Muhimmah tidak berhenti pada struktur kelembagaan. Raja Ali Haji juga memberi perhatian terhadap sifat-sifat manusia yang dapat merusak kekuasaan. Pada bagian-bagian akhir kitab muncul pembahasan tentang sifat buruk seperti kesombongan, dengki, dan berbagai penyakit akhlak lainnya. Kehadiran tema-tema tersebut menunjukkan bahwa bagi Raja Ali Haji, kerusakan politik sebenarnya sering bermula dari kerusakan batin manusia. Penguasa yang tamak dapat menyalahgunakan kekuasaan, hakim yang tidak amanah dapat merusak hukum, dan penasihat yang dengki dapat menjerumuskan seorang raja.

Di sinilah letak kekuatan intelektual kitab ini. Politik tidak dipisahkan dari akhlak. Pemerintahan tidak dipisahkan dari agama. Hukum tidak dipisahkan dari tanggung jawab moral. Raja Ali Haji melihat semuanya sebagai satu kesatuan. Karena itu, reformasi pemerintahan tidak cukup hanya dilakukan dengan mengganti aturan atau struktur. Manusia yang menjalankannya juga harus diperbaiki. Dengan kata lain, pemerintahan yang baik harus dibangun dari dua sisi sekaligus: institusi yang tertib dan manusia yang berakhlak.

Dari sisi bahasa, kitab ini merupakan contoh penting prosa Melayu klasik dalam aksara Jawi. Bahasa yang digunakan memadukan kosakata Melayu dengan banyak istilah Arab yang telah menjadi bagian dari tradisi intelektual Islam-Melayu. Gaya penulisannya bersifat normatif, edukatif, dan penuh nasihat. Ia tidak menyusun teori politik seperti buku ilmu politik modern, tetapi mengembangkan gagasan melalui penjelasan agama, nasihat, contoh, pembahasan sifat baik dan buruk, serta uraian mengenai tugas para penguasa dan pejabat. Mukadimahnya sendiri diawali dengan basmalah, hamdalah, dan selawat, yang menunjukkan bahwa keseluruhan pembahasan pemerintahan ditempatkan dalam horizon keagamaan.

Nilai penting Thamarat al-Muhimmah juga terletak pada posisinya sebagai sumber sejarah pemikiran politik Melayu. Kitab ini memperlihatkan bahwa masyarakat intelektual Melayu pada abad ke-19 telah mempunyai tradisi pemikiran yang matang mengenai negara, hukum, kekuasaan, keadilan, dan tanggung jawab pejabat. Karena itu, pemikiran politik di alam Melayu tidak seharusnya dipahami hanya melalui teori politik Barat atau karya-karya Timur Tengah. Tradisi lokal Melayu sendiri mempunyai warisan konseptual yang kuat.

Meski demikian, kitab ini tentu lahir dalam konteks kerajaan, bukan negara demokratis modern. Karena itu, beberapa konsepnya tidak dapat dipindahkan secara langsung ke dalam sistem pemerintahan kontemporer. Struktur politiknya masih berpusat pada raja, mahkamah, dan pembesar kerajaan. Namun keterbatasan konteks tersebut tidak mengurangi relevansi nilai-nilai dasarnya. Keadilan, amanah, ilmu, musyawarah, integritas hukum, dan akhlak pejabat tetap menjadi persoalan penting dalam pemerintahan modern.

Justru di titik itulah Thamarat al-Muhimmah terasa aktual. Persoalan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, lemahnya integritas pejabat, ketidakadilan hukum, dan buruknya kualitas kepemimpinan masih menjadi masalah banyak negara hingga hari ini. Raja Ali Haji mengingatkan bahwa pemerintahan tidak akan menjadi baik apabila orang-orang yang menjalankannya tidak memiliki ilmu dan akhlak. Ia juga menunjukkan bahwa kuatnya negara tidak hanya bergantung pada kekuasaan, tetapi pada kemampuan menjaga keadilan.

Pada akhirnya, Thamarat al-Muhimmah layak ditempatkan sebagai salah satu karya penting dalam tradisi pemikiran politik Islam-Melayu. Kitab ini tidak hanya berbicara tentang raja, tetapi juga tentang bagaimana kekuasaan seharusnya dijalankan. Ia tidak hanya berbicara tentang hukum, tetapi juga tentang integritas orang yang menegakkannya. Ia tidak hanya membahas pemerintahan, tetapi juga akhlak manusia yang berada di dalam pemerintahan.

Dari kitab ini dapat ditarik satu pelajaran besar: negara yang baik tidak cukup hanya memiliki penguasa yang kuat, tetapi memerlukan penguasa yang berilmu, hukum yang adil, pejabat yang amanah, mahkamah yang berintegritas, dan masyarakat yang menjunjung akhlak. Dalam pengertian itu, Thamarat al-Muhimmah bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga sebuah cermin bagi pemerintahan masa kini.

Written by