Jalur Penerimaan Rekognisi Pembelajaran Lampau
Jalur RPL memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa yang telah memiliki pengalaman belajar, pengalaman kerja, pelatihan, sertifikasi, kompetensi, atau capaian pembelajaran tertentu untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui proses pengakuan kredit yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apa Itu Jalur RPL?
Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, pendidikan nonformal, pendidikan informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal pada perguruan tinggi.
Jenis Jalur RPL yang Dibuka
Transfer Kredit
Jalur ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang pernah menempuh pendidikan tinggi pada perguruan tinggi lain dan ingin melanjutkan studi di IAITF Dumai.
- Berdasarkan transkrip nilai dari perguruan tinggi asal.
- Dinilai melalui kesesuaian mata kuliah, silabus, RPS, dan capaian pembelajaran.
- Cocok untuk calon mahasiswa pindahan atau yang pernah kuliah sebelumnya.
Perolehan Kredit
Jalur ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja, pelatihan, sertifikasi, karya, prestasi, atau pengalaman profesional yang relevan.
- Berdasarkan portofolio dan bukti pengalaman.
- Dapat dinilai melalui wawancara, ujian, observasi, praktik, atau verifikasi dokumen.
- Cocok untuk praktisi, guru, pegawai, tenaga profesional, dan masyarakat berpengalaman.
Program Studi Tujuan RPL
Calon mahasiswa dapat mengajukan RPL pada program studi di lingkungan IAITF Dumai yang memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara RPL sesuai ketentuan yang berlaku.
| No | Program Studi | Jenjang | Mekanisme RPL |
|---|---|---|---|
| 1 | Pendidikan Agama Islam | S1 | Transfer Kredit / Perolehan Kredit |
| 2 | Manajemen Pendidikan Islam | S1 | Transfer Kredit / Perolehan Kredit |
| 3 | Hukum Keluarga Islam | S1 | Transfer Kredit / Perolehan Kredit |
| 4 | Hukum Ekonomi Syariah | S1 | Transfer Kredit / Perolehan Kredit |
| 5 | Ekonomi Syariah | S1 | Transfer Kredit / Perolehan Kredit |
| 6 | Pendidikan Agama Islam | S2 | Transfer Kredit / Perolehan Kredit |
Siapa yang Dapat Mendaftar?
Lulusan SMA/SMK/MA
Calon mahasiswa jenjang sarjana wajib memiliki ijazah SMA, SMK, MA, MAK, Paket C, atau bentuk lain yang sederajat.
Pernah Kuliah
Calon mahasiswa yang pernah menempuh pendidikan tinggi dapat mengajukan pengakuan mata kuliah melalui mekanisme Transfer Kredit.
Memiliki Pengalaman
Calon mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja, pelatihan, sertifikasi, karya, atau kompetensi relevan dapat mengajukan Perolehan Kredit.
Persyaratan Umum
- Memiliki ijazah pendidikan formal sesuai jenjang yang dituju.
- Memiliki capaian pembelajaran dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja.
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan RPL yang ditetapkan IAITF Dumai.
- Bersedia mengikuti asesmen tambahan apabila diminta oleh Tim Penilai RPL.
- Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sah, dan dapat diverifikasi.
- Bersedia menerima hasil asesmen RPL yang ditetapkan oleh IAITF Dumai.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Dokumen Wajib
- Formulir Aplikasi RPL.
- Formulir Evaluasi Diri untuk mata kuliah yang diajukan.
- Daftar riwayat hidup.
- Fotokopi atau scan KTP.
- Pasfoto terbaru.
- Ijazah terakhir.
- Surat pernyataan kebenaran dokumen.
- Bukti pembayaran pendaftaran atau asesmen.
Tambahan Transfer Kredit
- Transkrip nilai perguruan tinggi asal.
- Surat keterangan pernah kuliah atau status mahasiswa jika diperlukan.
- Silabus, RPS, atau deskripsi mata kuliah.
- Bukti akreditasi program studi atau perguruan tinggi asal jika diperlukan.
- Data PDDikti jika diperlukan.
Tambahan Perolehan Kredit
- Surat keterangan kerja atau surat tugas.
- Surat rekomendasi atasan atau lembaga terkait.
- Sertifikat pelatihan atau sertifikat kompetensi.
- Portofolio karya, laporan, modul, artikel, media, atau dokumen kerja.
- Piagam penghargaan atau bukti prestasi.
- Publikasi ilmiah atau populer jika ada.
- Dokumentasi kegiatan berupa foto, video, tautan, berita, atau laporan kegiatan.
Prinsip Bukti Portofolio
Sahih / Valid
Bukti memiliki hubungan yang jelas dengan capaian pembelajaran mata kuliah yang diajukan.
Autentik
Bukti dapat dibuktikan sebagai milik atau hasil kerja calon mahasiswa, bukan milik orang lain.
Terkini
Bukti menunjukkan kemampuan, pengetahuan, atau keterampilan yang masih relevan saat ini.
Memadai
Bukti cukup kuat untuk menunjukkan penguasaan capaian pembelajaran yang diklaim.
Tahapan Penerimaan RPL
Alur Singkat RPL
Berikut alur ringkas yang dapat dipahami calon mahasiswa sebelum mendaftar pada jalur RPL.
Pengakuan Hasil Asesmen
Hasil asesmen RPL dapat berupa:
- Pengakuan sejumlah mata kuliah.
- Pengakuan sejumlah SKS.
- Pembebasan dari kewajiban menempuh mata kuliah tertentu.
- Kewajiban menempuh mata kuliah tertentu karena belum memenuhi capaian pembelajaran.
- Rekomendasi mengikuti asesmen tambahan.
- Tidak diberikan pengakuan apabila bukti tidak memenuhi ketentuan.
Ketentuan Penilaian RPL
| Tingkat Pemenuhan Capaian Pembelajaran | Keterangan |
|---|---|
| 0%–24% | Tidak memenuhi capaian pembelajaran. |
| 25%–49% | Memenuhi sebagian kecil capaian pembelajaran. |
| 50%–74% | Memenuhi sebagian capaian pembelajaran. |
| 75%–100% | Memenuhi capaian pembelajaran dan dapat dipertimbangkan untuk diakui. |
Hak dan Kewajiban Calon Mahasiswa RPL
Hak Calon Mahasiswa
- Memperoleh informasi yang jelas mengenai Program RPL.
- Memperoleh layanan konsultasi awal.
- Mengajukan mata kuliah yang relevan dengan capaian pembelajaran yang dimiliki.
- Memperoleh asesmen secara objektif, adil, transparan, dan akuntabel.
- Memperoleh informasi hasil asesmen.
- Mengajukan klarifikasi atau keberatan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Kewajiban Calon Mahasiswa
- Membaca dan memahami petunjuk RPL.
- Mengisi seluruh formulir dengan benar dan lengkap.
- Menyampaikan dokumen yang sah, benar, dan dapat diverifikasi.
- Mengikuti seluruh tahapan RPL sesuai jadwal.
- Mengikuti asesmen tambahan apabila diperlukan.
- Melakukan registrasi apabila dinyatakan diterima.
Keberatan, Sanksi, dan Integritas Dokumen
Calon mahasiswa dapat mengajukan keberatan atas hasil asesmen apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti dokumen yang belum dipertimbangkan, kekeliruan administrasi, kesalahan pencatatan mata kuliah, atau alasan akademik lain yang relevan.
Biaya dan Registrasi
Setelah proses asesmen selesai dan hasil RPL ditetapkan, calon mahasiswa wajib melakukan registrasi sebagai mahasiswa IAITF Dumai. Komponen biaya RPL dapat meliputi biaya pendaftaran, biaya asesmen, biaya registrasi, biaya kuliah, dan biaya administrasi akademik lainnya sesuai ketentuan resmi yang berlaku.
Kontak Layanan RPL IAITF Dumai
| Alamat | Jl. Utama Karya No. 3 Bukit Batrem II, Kota Dumai, Riau |
|---|---|
| Website | www.iaitfdumai.ac.id. |
| iaitfdumai01@gmail.com. | |
| Nomor Kontak | 082284351495. |
| Jam Layanan | 7,30 sd 15,30 setiap hari kerja. |
Penutup
Jalur Penerimaan RPL IAITF Dumai hadir untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman belajar, pengalaman kerja, kompetensi, dan portofolio yang relevan agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi secara lebih efektif, terarah, dan bermutu.
Calon mahasiswa diharapkan membaca seluruh ketentuan, menyiapkan dokumen dengan cermat, mengikuti tahapan asesmen secara jujur, dan melakukan registrasi sesuai jadwal yang ditetapkan. Dengan persiapan yang baik, proses RPL akan menjadi jalan yang lebih lapang menuju peningkatan kualifikasi akademik dan profesional.
