RPL

Jalur Penerimaan RPL IAITF Dumai
PENERIMAAN MAHASISWA BARU IAITF DUMAI

Jalur Penerimaan Rekognisi Pembelajaran Lampau

Jalur RPL memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa yang telah memiliki pengalaman belajar, pengalaman kerja, pelatihan, sertifikasi, kompetensi, atau capaian pembelajaran tertentu untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui proses pengakuan kredit yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apa Itu Jalur RPL?

Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, pendidikan nonformal, pendidikan informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal pada perguruan tinggi.

Intinya: melalui jalur RPL, calon mahasiswa dapat mengajukan pengakuan terhadap sejumlah mata kuliah atau SKS berdasarkan bukti pembelajaran, pengalaman, dan kompetensi yang relevan. Mata kuliah yang telah diakui tidak perlu ditempuh kembali setelah mahasiswa dinyatakan diterima dan melakukan registrasi.

Jenis Jalur RPL yang Dibuka

1

Transfer Kredit

Jalur ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang pernah menempuh pendidikan tinggi pada perguruan tinggi lain dan ingin melanjutkan studi di IAITF Dumai.

  • Berdasarkan transkrip nilai dari perguruan tinggi asal.
  • Dinilai melalui kesesuaian mata kuliah, silabus, RPS, dan capaian pembelajaran.
  • Cocok untuk calon mahasiswa pindahan atau yang pernah kuliah sebelumnya.
2

Perolehan Kredit

Jalur ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja, pelatihan, sertifikasi, karya, prestasi, atau pengalaman profesional yang relevan.

  • Berdasarkan portofolio dan bukti pengalaman.
  • Dapat dinilai melalui wawancara, ujian, observasi, praktik, atau verifikasi dokumen.
  • Cocok untuk praktisi, guru, pegawai, tenaga profesional, dan masyarakat berpengalaman.

Program Studi Tujuan RPL

Calon mahasiswa dapat mengajukan RPL pada program studi di lingkungan IAITF Dumai yang memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara RPL sesuai ketentuan yang berlaku.

No Program Studi Jenjang Mekanisme RPL
1 Pendidikan Agama Islam S1 Transfer Kredit / Perolehan Kredit
2 Manajemen Pendidikan Islam S1 Transfer Kredit / Perolehan Kredit
3 Hukum Keluarga Islam S1 Transfer Kredit / Perolehan Kredit
4 Hukum Ekonomi Syariah S1 Transfer Kredit / Perolehan Kredit
5 Ekonomi Syariah S1 Transfer Kredit / Perolehan Kredit
6 Pendidikan Agama Islam S2 Transfer Kredit / Perolehan Kredit
Catatan: daftar program studi dapat disesuaikan dengan keputusan Rektor IAITF Dumai dan kesiapan masing-masing program studi.

Siapa yang Dapat Mendaftar?

Lulusan SMA/SMK/MA

Calon mahasiswa jenjang sarjana wajib memiliki ijazah SMA, SMK, MA, MAK, Paket C, atau bentuk lain yang sederajat.

Pernah Kuliah

Calon mahasiswa yang pernah menempuh pendidikan tinggi dapat mengajukan pengakuan mata kuliah melalui mekanisme Transfer Kredit.

Memiliki Pengalaman

Calon mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja, pelatihan, sertifikasi, karya, atau kompetensi relevan dapat mengajukan Perolehan Kredit.

Persyaratan Umum

  • Memiliki ijazah pendidikan formal sesuai jenjang yang dituju.
  • Memiliki capaian pembelajaran dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja.
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan RPL yang ditetapkan IAITF Dumai.
  • Bersedia mengikuti asesmen tambahan apabila diminta oleh Tim Penilai RPL.
  • Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sah, dan dapat diverifikasi.
  • Bersedia menerima hasil asesmen RPL yang ditetapkan oleh IAITF Dumai.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Dokumen Wajib

  • Formulir Aplikasi RPL.
  • Formulir Evaluasi Diri untuk mata kuliah yang diajukan.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Fotokopi atau scan KTP.
  • Pasfoto terbaru.
  • Ijazah terakhir.
  • Surat pernyataan kebenaran dokumen.
  • Bukti pembayaran pendaftaran atau asesmen.

Tambahan Transfer Kredit

  • Transkrip nilai perguruan tinggi asal.
  • Surat keterangan pernah kuliah atau status mahasiswa jika diperlukan.
  • Silabus, RPS, atau deskripsi mata kuliah.
  • Bukti akreditasi program studi atau perguruan tinggi asal jika diperlukan.
  • Data PDDikti jika diperlukan.

Tambahan Perolehan Kredit

  • Surat keterangan kerja atau surat tugas.
  • Surat rekomendasi atasan atau lembaga terkait.
  • Sertifikat pelatihan atau sertifikat kompetensi.
  • Portofolio karya, laporan, modul, artikel, media, atau dokumen kerja.
  • Piagam penghargaan atau bukti prestasi.
  • Publikasi ilmiah atau populer jika ada.
  • Dokumentasi kegiatan berupa foto, video, tautan, berita, atau laporan kegiatan.

Prinsip Bukti Portofolio

Sahih / Valid

Bukti memiliki hubungan yang jelas dengan capaian pembelajaran mata kuliah yang diajukan.

Autentik

Bukti dapat dibuktikan sebagai milik atau hasil kerja calon mahasiswa, bukan milik orang lain.

Terkini

Bukti menunjukkan kemampuan, pengetahuan, atau keterampilan yang masih relevan saat ini.

Memadai

Bukti cukup kuat untuk menunjukkan penguasaan capaian pembelajaran yang diklaim.

Tahapan Penerimaan RPL

Informasi dan Konsultasi Awal Calon mahasiswa memperoleh informasi mengenai program studi, jenis RPL, persyaratan, dokumen, jadwal, biaya, dan perkiraan mata kuliah yang dapat diajukan.
Pendaftaran Calon mahasiswa melakukan pendaftaran dan menyerahkan formulir, identitas, ijazah, transkrip, portofolio, serta dokumen pendukung sesuai mekanisme RPL.
Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Pengelola RPL memeriksa kelengkapan administrasi. Dokumen yang belum lengkap harus dilengkapi sesuai batas waktu yang ditentukan.
Asesmen RPL Tim Penilai RPL melakukan penilaian terhadap transkrip, RPS, portofolio, wawancara, ujian, praktik, observasi, atau verifikasi dokumen.
Validasi Hasil Asesmen Hasil asesmen divalidasi untuk memastikan proses berjalan objektif, adil, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip penjaminan mutu.
Penetapan Hasil RPL Hasil asesmen ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor IAITF Dumai yang memuat mata kuliah dan jumlah SKS yang diakui.
Registrasi Mahasiswa Calon mahasiswa yang memperoleh hasil RPL wajib melakukan registrasi sebagai mahasiswa IAITF Dumai sesuai jadwal yang ditentukan.
Mengikuti Proses Pembelajaran Mahasiswa RPL mengikuti perkuliahan untuk menyelesaikan mata kuliah dan SKS yang belum direkognisi.
Penyelesaian Studi Mahasiswa RPL yang memenuhi seluruh kewajiban akademik dan administratif berhak mengikuti yudisium dan memperoleh ijazah sesuai ketentuan.

Alur Singkat RPL

Berikut alur ringkas yang dapat dipahami calon mahasiswa sebelum mendaftar pada jalur RPL.

Calon Mahasiswa Konsultasi Awal Pendaftaran Formulir RPL Evaluasi Diri Dokumen & Portofolio Pemeriksaan Administrasi Asesmen Validasi SK Rektor Registrasi Perkuliahan Yudisium & Ijazah

Pengakuan Hasil Asesmen

Hasil asesmen RPL dapat berupa:

  • Pengakuan sejumlah mata kuliah.
  • Pengakuan sejumlah SKS.
  • Pembebasan dari kewajiban menempuh mata kuliah tertentu.
  • Kewajiban menempuh mata kuliah tertentu karena belum memenuhi capaian pembelajaran.
  • Rekomendasi mengikuti asesmen tambahan.
  • Tidak diberikan pengakuan apabila bukti tidak memenuhi ketentuan.
Pengakuan hasil asesmen RPL hanya berlaku di IAITF Dumai dan tidak secara otomatis berlaku di perguruan tinggi lain.

Ketentuan Penilaian RPL

Tingkat Pemenuhan Capaian Pembelajaran Keterangan
0%–24% Tidak memenuhi capaian pembelajaran.
25%–49% Memenuhi sebagian kecil capaian pembelajaran.
50%–74% Memenuhi sebagian capaian pembelajaran.
75%–100% Memenuhi capaian pembelajaran dan dapat dipertimbangkan untuk diakui.

Hak dan Kewajiban Calon Mahasiswa RPL

Hak Calon Mahasiswa

  • Memperoleh informasi yang jelas mengenai Program RPL.
  • Memperoleh layanan konsultasi awal.
  • Mengajukan mata kuliah yang relevan dengan capaian pembelajaran yang dimiliki.
  • Memperoleh asesmen secara objektif, adil, transparan, dan akuntabel.
  • Memperoleh informasi hasil asesmen.
  • Mengajukan klarifikasi atau keberatan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Kewajiban Calon Mahasiswa

  • Membaca dan memahami petunjuk RPL.
  • Mengisi seluruh formulir dengan benar dan lengkap.
  • Menyampaikan dokumen yang sah, benar, dan dapat diverifikasi.
  • Mengikuti seluruh tahapan RPL sesuai jadwal.
  • Mengikuti asesmen tambahan apabila diperlukan.
  • Melakukan registrasi apabila dinyatakan diterima.

Keberatan, Sanksi, dan Integritas Dokumen

Calon mahasiswa dapat mengajukan keberatan atas hasil asesmen apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti dokumen yang belum dipertimbangkan, kekeliruan administrasi, kesalahan pencatatan mata kuliah, atau alasan akademik lain yang relevan.

Calon mahasiswa wajib menjaga kejujuran akademik. Penggunaan dokumen palsu, manipulasi portofolio, klaim atas karya orang lain, atau pemberian keterangan tidak benar dapat berakibat pada pembatalan proses RPL, pembatalan hasil RPL, pembatalan status mahasiswa, dan/atau sanksi akademik serta administratif.

Biaya dan Registrasi

Setelah proses asesmen selesai dan hasil RPL ditetapkan, calon mahasiswa wajib melakukan registrasi sebagai mahasiswa IAITF Dumai. Komponen biaya RPL dapat meliputi biaya pendaftaran, biaya asesmen, biaya registrasi, biaya kuliah, dan biaya administrasi akademik lainnya sesuai ketentuan resmi yang berlaku.

Calon mahasiswa yang telah melakukan pembayaran wajib menyimpan bukti pembayaran sebagai bagian dari dokumen administrasi.

Kontak Layanan RPL IAITF Dumai

Alamat Jl. Utama Karya No. 3 Bukit Batrem II, Kota Dumai, Riau
Website www.iaitfdumai.ac.id.
Email iaitfdumai01@gmail.com.
Nomor Kontak 082284351495.
Jam Layanan 7,30 sd 15,30 setiap hari kerja.

Penutup

Jalur Penerimaan RPL IAITF Dumai hadir untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman belajar, pengalaman kerja, kompetensi, dan portofolio yang relevan agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi secara lebih efektif, terarah, dan bermutu.

Calon mahasiswa diharapkan membaca seluruh ketentuan, menyiapkan dokumen dengan cermat, mengikuti tahapan asesmen secara jujur, dan melakukan registrasi sesuai jadwal yang ditetapkan. Dengan persiapan yang baik, proses RPL akan menjadi jalan yang lebih lapang menuju peningkatan kualifikasi akademik dan profesional.

“`