Iaitfdumai.ac.id – DUMAI — Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Ruang Seminar IAITF Dumai. Rapat ini menjadi forum strategis pimpinan institusi dalam mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta merumuskan arah kebijakan dan rencana tindak lanjut peningkatan mutu untuk Tahun Ajaran 2025–2026. RTM dilaksanakan sebagai bagian dari siklus PPEPP yang secara konsisten diterapkan IAITF Dumai dalam menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola akademik maupun nonakademik.

Rapat dihadiri langsung oleh Assoc. Prof. Dr. H. M. Rizal Akbar, S.Si, M,Phil selaku Rektor IAITF Dumai, Dr. Windayani, Ketua Sistem Pengawasan Internal Hj. Lestary Fitriany, Ketua LPM Can Dr. Dawami, M.I.Kom, Ketua LP2M Muhammad Farid Firdaus, Direktur P2T Indah Zalina, Dekan Fakultas Tarbiyah Dr. Deni Suryanto, Dekan Fakultas Syariah Can Dr. Susiana, Dekan Fakultas Ekonomi Islam Can Dr. Neneng Desi Susanti, para ketua program studi, dosen, Kapus LPM, serta unsur pengelola unit kerja di lingkungan IAITF Dumai.

Rangkaian RTM diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris LPM, Robiyatul Adawiyah, M.E., kemudian dilanjutkan dengan pimpinan sidang RTM yang sekaligus memberikan pengarahan strategis terkait urgensi RTM sebagai instrumen utama pengendalian mutu institusi. Rapat dipimpin langsung oleh Rektor IAITF Dumai, yang menegaskan bahwa RTM bukan sekadar forum evaluasi administratif, melainkan ruang refleksi kelembagaan untuk memastikan seluruh kebijakan, program, dan layanan berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, Ketua LPM, Can Dr. Dawami, M.I.Kom memaparkan pelaksanaan PPEPP IAITF Dumai Periode 2025–2026, yang mencakup hasil monitoring dan evaluasi, Audit Mutu Internal, laporan tahunan, serta sejumlah temuan mutu pada level fakultas, program studi, dan unit layanan. Paparan ini menjadi dasar diskusi bersama, di mana para peserta rapat menyampaikan masukan, tanggapan, serta catatan strategis demi perbaikan berkelanjutan.

Rektor IAITF Dumai dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian mutu. Ia menegaskan bahwa distingsi institusi harus ditopang oleh standar operasional prosedur yang jelas dan aplikatif, pelayanan yang tidak berhenti pada batas minimal, serta sistem monitoring yang terukur. Rektor juga menyoroti pentingnya keteraturan informasi akademik, penguatan layanan terpadu, penataan sistem pengaduan, pengelolaan alumni yang lebih terorganisasi, hingga pengembangan pusat karier sebagai bagian dari layanan strategis institusi.

Sebagai wujud akuntabilitas dan komitmen mutu, pada akhir rapat dilakukan penyerahan berkas pelaksanaan PPEPP IAITF Dumai secara simbolik dari LPM kepada Rektor. Penyerahan ini menandai berjalannya siklus mutu secara formal sekaligus menjadi pijakan bagi implementasi rencana tindak lanjut yang telah disepakati bersama.

Melalui pelaksanaan RTM Periode Tahun Ajaran 2025–2026 ini, IAITF Dumai menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola perguruan tinggi Islam yang profesional, terukur, dan berkelanjutan. RTM tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga sarana konsolidasi visi, penguatan budaya mutu, dan peneguhan arah strategis IAITF Dumai menuju institusi yang unggul dan berdaya saing.
Penulis: Nini Nursima
