Dumai 12 September 2026 — Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai menerima kunjungan silaturahmi akademik dari Prof. Dr. Alaidin Koto dan Prof. Dr. Afrizal, tokoh dari Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman dan Peradaban (LPIP) yang juga merupakan dosen senior di UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Rektor IAITF Dumai bersama jajaran pimpinan dan pengurus institut.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Selain mempererat hubungan silaturahmi, kunjungan ini menjadi ruang dialog mengenai pengembangan keilmuan Islam, penguatan tradisi akademik, serta pentingnya menjaga kesinambungan karya para ulama dan akademisi yang telah memberikan kontribusi bagi perkembangan pendidikan Islam.
Dalam rangkaian kunjungannya, Prof. Dr. Alaidin Koto secara khusus menyempatkan diri berziarah ke pusara almarhum Dr. H. Ahmad Rozai Akbar, MH, mantan Rektor IAITF Dumai. Bagi Prof. Alaidin, ziarah tersebut memiliki makna yang sangat mendalam karena almarhum merupakan salah seorang muridnya yang dikenal memiliki kesungguhan tinggi dalam bidang keilmuan Islam.




Suasana haru menyelimuti prosesi ziarah. Di hadapan pusara almarhum, Prof. Alaidin tampak tidak kuasa menahan air mata. Ia mengenang Dr. H. Ahmad Rozai Akbar sebagai sosok murid yang memiliki ketekunan, komitmen akademik, serta kecintaan besar terhadap ilmu pengetahuan. “Saya merasa kehilangan salah seorang murid terbaik. Keseriusannya dalam menekuni ilmu sangat terlihat dari karya-karya yang telah beliau hasilkan,” ungkap Prof. Alaidin dalam suasana penuh haru.
Menurutnya, warisan intelektual almarhum tidak boleh berhenti hanya sebagai koleksi pribadi atau dokumentasi institusi. Karya-karya tersebut perlu terus diterbitkan, dipelajari, diajarkan kepada mahasiswa, bahkan dikembangkan ke dalam format digital sehingga dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Prof. Alaidin secara khusus menyoroti buku karya almarhum berjudul Metodologi Istinbath Hukum Islam yang diterbitkan pada tahun 2022. Menurutnya, buku tersebut merupakan karya yang komprehensif dan menunjukkan keseriusan Dr. H. Ahmad Rozai Akbar dalam mendalami bidang keilmuannya, khususnya Ushul Fiqh dan metodologi penetapan hukum Islam.
Ia menilai buku tersebut memiliki nilai akademik yang penting karena membahas proses istinbath hukum secara sistematis dan dapat menjadi salah satu referensi bagi mahasiswa, dosen, maupun masyarakat yang ingin memahami metode penggalian hukum Islam.
Karena itu, Prof. Alaidin menyarankan agar IAITF Dumai mengambil langkah konkret untuk menjaga warisan intelektual almarhum. Salah satunya dengan melakukan penerbitan ulang terhadap karya-karya yang telah ada sekaligus menyusunnya dalam bentuk e-book atau publikasi digital. “Kalau memungkinkan, karya-karya beliau dibuatkan dalam versi e-book sehingga dapat diakses oleh siapa saja. Dengan cara itu, ilmu yang beliau tinggalkan akan terus hidup dan memberi manfaat,” pesannya.
Bagi IAITF Dumai, gagasan tersebut sejalan dengan upaya perguruan tinggi dalam membangun tradisi akademik berbasis karya, dokumentasi, dan keberlanjutan keilmuan. Pemikiran serta karya para akademisi terdahulu tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi dosen dan mahasiswa berikutnya.
Rektor IAITF Dumai menyambut baik masukan tersebut dan memandang bahwa pelestarian karya Dr. H. Ahmad Rozai Akbar, MH merupakan bagian penting dari menjaga sejarah intelektual IAITF. Ke depan, karya-karya almarhum berpotensi dihimpun, didigitalisasi, diterbitkan kembali, serta dijadikan bahan pembelajaran dalam mata kuliah yang relevan.
Kunjungan Prof. Dr. Alaidin Koto dan Prof. Dr. Afrizal dengan demikian tidak hanya menjadi agenda silaturahmi antar-akademisi, tetapi juga menghadirkan pesan mendalam tentang pentingnya menjaga sanad keilmuan, menghormati guru dan murid, serta memastikan bahwa karya ilmiah tetap hidup melampaui usia penulisnya.
Dari ruang pertemuan IAITF hingga pusara seorang mantan rektor, kunjungan ini memperlihatkan bahwa dunia akademik sejatinya bukan hanya berbicara tentang gelar dan jabatan. Ia juga dibangun dari hubungan guru dan murid, kecintaan terhadap ilmu, karya yang diwariskan, serta manfaat yang terus mengalir kepada generasi berikutnya.
ditulis Oleh: Tary
