Iaitfdumai.ac.id – DUMAI – Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan budaya akademik dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran delegasi IAITF Dumai pada kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual di Wilayah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau dengan tema “Penguatan Identitas dan Daya Saing Produk Koperasi melalui Perlindungan Merek Kolektif.”
Delegasi IAITF Dumai yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Dekan Fakultas Syariah Dr. (Cand) Susiana, MA, Sekretaris LP2M Kasnan, MH, serta Tenaga Kependidikan Nur Hafizah, S.Pd. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 05 Maret 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo Sri Bunga Tanjung, Kota Dumai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus memfasilitasi pengajuan berbagai bentuk KI, khususnya potensi paten dan perlindungan merek kolektif, yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing produk dan inovasi daerah. Melalui kegiatan ini diharapkan perguruan tinggi dapat menjadi motor penggerak lahirnya karya-karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi sekaligus perlindungan hukum.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Dumai. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Riau, Ibu Yuliana Manulang, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual. Ia juga menekankan bahwa merek kolektif dapat menjadi instrumen penting dalam membangun identitas produk daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk koperasi.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber pertama, Bapak Teddy Rambi, S.Sos., M.Si, selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Industri, dengan topik “Overview Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.” beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai konsep, tujuan, serta strategi penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Ia menekankan bahwa koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong dan kemandirian ekonomi. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diproyeksikan sebagai model penguatan ekonomi lokal yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat struktur ekonomi berbasis komunitas. Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya tata kelola koperasi yang profesional, transparan, serta berbasis inovasi agar koperasi mampu bersaing dalam dinamika ekonomi modern.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber yang membahas berbagai peluang pengembangan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi maupun sektor usaha koperasi.
Partisipasi delegasi IAITF Dumai dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong penguatan literasi kekayaan intelektual di lingkungan akademik, sekaligus membuka peluang kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan pelaku usaha dalam mengembangkan inovasi serta melindungi karya intelektual yang lahir dari dunia akademik.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, IAITF Dumai menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang aktif mendukung pengembangan inovasi, perlindungan kekayaan intelektual, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis nilai-nilai akademik dan keilmuan.
