Silaturahmi Kanwil Kementerian Hukum Riau ke IAITF Dumai, Dorong Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Karya Akademik

Iaitfdumai.ac.id – DUMAI – Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai menerima kunjungan silaturahmi rombongan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau dalam rangka koordinasi penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu siang tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.00 hingga 14.30 WIB di kampus IAITF Dumai.

Rombongan Kanwil Kementerian Hukum Riau disambut langsung oleh Rektor IAITF Dumai Assoc. Prof. Dr. H. M. Rizal Akbar, S.Si., M.Phil. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Dekan Fakultas Syariah Dr. (Cand.) Susiana, M.A., dosen sekaligus praktisi hukum Kasnan, M.H., Ketua LPM Dr. (Cand.) Dawami, M.I.Kom., serta Dekan Fakultas Tarbiyah Dr. Deni Suryanto, M.Pd.

Adapun rombongan dari Kanwil Kementerian Hukum Riau yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Yuliana Manulang, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual; Eva Lusiana I. S, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya; Ani Zamzani, Penelaah Teknis Kebijakan; Muhammad Agung Franata, Penelaah Teknis Kebijakan; Tesa Usallimy, Penelaah Teknis Kebijakan; serta Abdul Aziz Syar, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kanwil Kementerian Hukum Riau menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya ilmiah dosen dan mahasiswa melalui pengurusan Hak Kekayaan Intelektual. Menurut mereka, karya tulis ilmiah, inovasi, maupun hasil penelitian yang dihasilkan di perguruan tinggi perlu segera didaftarkan hak kekayaan intelektualnya, baik dalam bentuk hak cipta maupun paten, agar memiliki perlindungan hukum yang jelas serta tidak mudah diambil alih oleh pihak lain di kemudian hari.

Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam membangun kesadaran akademik mengenai pentingnya perlindungan karya intelektual. Hal ini sejalan dengan agenda Kanwil Kementerian Hukum Riau yang tengah mendorong edukasi kekayaan intelektual di berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian program edukasi Kekayaan Intelektual yang akan dilaksanakan di Kota Dumai. Dalam surat resmi yang disampaikan kepada perguruan tinggi, Kanwil Kementerian Hukum Riau mengundang perguruan tinggi untuk berpartisipasi dalam kegiatan edukasi bertema “Penguatan Identitas dan Daya Saing Produk Koperasi melalui Perlindungan Merek Kolektif” yang akan dilaksanakan pada 5 Maret 2026 di Pendopo Sri Bunga Tanjung, Kota Dumai

Rektor IAITF Dumai menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian Kanwil Kementerian Hukum Riau terhadap penguatan perlindungan karya akademik di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, kesadaran untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual merupakan langkah penting dalam menjaga orisinalitas karya ilmiah sekaligus meningkatkan daya saing akademik di tingkat nasional.

Melalui silaturahmi ini, diharapkan kerja sama antara IAITF Dumai dan Kanwil Kementerian Hukum Riau dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendorong dosen dan mahasiswa untuk lebih aktif melindungi karya ilmiah mereka melalui pengurusan Hak Kekayaan Intelektual secara resmi.

Written by