Iaitfdumai.ac.id – Institut Agama Islam Tafaquh Fiddin (IAITF) Dumai menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut (RTL) yang secara khusus membahas evaluasi dan penguatan kinerja dosen pada Kamis, 29 Januari 2026 di Ruang Seminar IAITF Dumai. Rapat ini merupakan kelanjutan langsung dari Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun Akademik 2025–2026, dengan fokus utama pada tindak lanjut temuan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dosen dalam proses pembelajaran dan penjaminan mutu akademik.

Rapat dipimpin langsung oleh Rektor IAITF Dumai, Assoc. Prof. Dr. H. Kanjeng Raden Haryo Dwijobarotodipuro M. Rizal Akbar, S.Si., M.Phil., serta dihadiri Wakil Rektor Dr. Windayani, M.Pd., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Dr. (Cand.) Dawami, S.Sos., M.I.Kom., Ketua LP2M Muhammad Farid Firdaus, M.H., Direktur P2T Indah Zalina, M.E., para dekan fakultas, ketua program studi, dosen, dan unsur penjaminan mutu di lingkungan IAITF Dumai.


Agenda rapat diawali dengan pembukaan, pembacaan shalawat, dan doa, sebelum memasuki pemaparan hasil temuan RTM yang disampaikan oleh Ketua LPM, Dr. (Cand.) Dawami, S.Sos., M.I.Kom. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa secara umum pelaksanaan pembelajaran di IAITF Dumai berjalan baik, namun masih ditemukan sejumlah catatan penting yang memerlukan perhatian serius dari dosen, terutama terkait kedisiplinan kehadiran, ketepatan waktu perkuliahan, kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) OBE, serta konsistensi dalam evaluasi hasil belajar mahasiswa.

Rektor IAITF Dumai dalam arahannya menegaskan bahwa dosen merupakan ujung tombak mutu perguruan tinggi. Oleh karena itu, setiap temuan RTM yang berkaitan dengan dosen harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, bukan sekadar menjadi catatan administratif. Rektor menekankan pentingnya integritas akademik, kedisiplinan, dan tanggung jawab moral dosen dalam menjalankan amanah pendidikan. Menurutnya, kualitas institusi akan sangat ditentukan oleh keseriusan dosen dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran secara profesional.

Dalam rapat tersebut juga mengemuka komitmen bersama untuk memperkuat budaya mutu dosen, termasuk penegasan kewajiban kehadiran mengajar, ketertiban administrasi akademik, serta peningkatan kualitas interaksi pembelajaran di kelas. Rektor juga mengingatkan bahwa penguatan mutu dosen merupakan bagian dari ibadah dan bentuk rasa syukur atas amanah keilmuan yang dimiliki, sehingga tidak boleh dijalankan secara asal atau sekadar memenuhi kewajiban formal.

Sebagai bentuk keseriusan tindak lanjut, rapat dilanjutkan dengan, penyerahan dokumen perkuliahan 2025-2026 dari dekan kepada rektor, penandatanganan fakta integritas oleh dosen sebagai simbol komitmen moral dan profesional dalam melaksanakan hasil RTM dan RTL. Penandatanganan ini menjadi penegasan bahwa seluruh dosen siap bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan menjaga marwah akademik IAITF Dumai.

Rapat ditutup dengan arahan lanjutan serta foto bersama sebagai dokumentasi resmi kegiatan. Melalui Rapat Tindak Lanjut ini, IAITF Dumai menegaskan langkah nyata dalam memperkuat kualitas dosen sebagai fondasi utama peningkatan mutu pendidikan, sekaligus memastikan bahwa setiap rekomendasi RTM benar-benar diturunkan ke dalam praktik akademik yang disiplin, terukur, dan berkelanjutan.

