Iaitfdumai.ac.id – Rizal Akbar Kawal Agenda Rembuk Nasional Perguruan Tinggi Swasta Islam. Jakarta, Rembuk Nasional Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Indonesia yang dilaksankan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta 16-18 Desember 2024 dengan agenda Menghimpun 864 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) guna menanggapi berbagai persoalan yang dihadapi.
Menteri Agama Prof Nazarudin Ummar dalam sambutannya menegaskan pentingnya PTKIS dalam memenuhi kebutuhan pendidikan tinggi bagi masyarakat di Indonesia terutama dikawasan-kawasan yang tidak dapat dijangkau oleh negara. Prof Nazar juga sangat mengetahu segala kelemahan PTKIS, menurutnya hanya PTIQ Jakarta yang menolak mahasiswa lebihnya hampir semua PTKIS kekurangan mahasiswa, demikian halnya dengan pembiayaan PTKIS masih amat lemah menurutnya. Prof Nazar meminta APTIKIS benar-benar berperan dalam proses memajukan PTKAIS di IndonesiaIndonesia.
Sementara itu Dr. H. M. Rizal Akbar, M. Phil yang mewakili Kampus Dumai Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai pada acara Rembuk Nasional itu terlihat aktif memandu dan mengawal berbagai agenda pada persidangan tersebut. Dr. H. M. Rizal Akbar, . M. Phil merupakan Ketua Stiring Commite (SC) Rembuk Nasional, Mulai dari Memandu Pandangan umum dari masing wilayah PTKIS Se Indonesia, Memandu Dialog bersama Direktur Diktis Prof Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M. Ag, dan Menutup Persidangan Rembuk Nasional.
Hasil Rembuk Nasional langsung diserahkan Kepada Direktur pada Rabu (17/12) diruang kerja Direktur Diktis. Menurut rizal ada 7 poin Rekomendasi Rembuk Nasional yang disampaikan kepada Direktur yakni : Pertama, Mendukung Kebijakan Direktur Diktis yang mengambil alih peran Kopertais dan Merekomendasikan Pembentukan Satker Khusus (Lembaga Layanan Diktis) untuk menjalankan Fungsi setara Kopertais selama ini.
Kedua, Mendukung sepenuhnya Upaya Pembentukan Lamgama untuk membantu Proses Akreditasi dilingkungan PTKIS se Indonesia.
Ketiga, Mendukung dan Memberikan Apresiasi Diktis untuk menjamin porsi lebih kepada PTKIS terkait Litabdimas,Bantuan Sarpras, KIP dan Serdos.
Keempat, Merekomendasikan Diktis Untuk mengembalikan Segala Kewenangan terkait Dosen yang berada Fakultas Agama Islam dibawah PTU kepada Kementerian Agama RI.
Kelima, Mendukung upaya percepatan Proses kenaikan Jabatan Pungsional Dosen, pengajuan Prodi Baru, serta perubahan bentuk PTKIS yang dilakukan DIKTIS melalui aplikasi, dan mendorong Diktis Untuk segera mempertegas proses tersebut kepada Kopertais dan PTKIS secara terbuka.
Keenam, Meminta Diktis memberikan posisi penting kepada APTIKiS Indonesia sebagai satu-satunya Asosiasi yang menghubungkan PTKIS se Indonesia. Dan Ketujuh, Mendorong DIKTIS mengupayakan penyetaraan kesejahteraan Dosen Melalui Kenaikan Anggaran Sertifikasi Dosen.ditulis Oleh : Vini