Iaitfdumai.ac.id – DUMAI β Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai menjalani Asesmen Lapangan (AL) secara daring oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 12β13 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi eksternal terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi, sekaligus memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu, tata kelola akademik, dan peningkatan kualitas program studi berjalan secara berkelanjutan.
Asesmen dilaksanakan oleh dua asesor BAN-PT, yakni Prof. Husnul Fatarib, Lc., M.A., Ph.D., dari Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung selaku Ketua Tim Asesor, dan Dr. Jailani, S.Ag., M.Ag., dari Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh sebagai Anggota Tim Asesor. Meskipun berlangsung melalui ruang pertemuan virtual, kegiatan tetap mempertemukan tim asesor dengan pimpinan institusi, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan tim akreditasi IAITF Dumai.






Pembukaan asesmen diikuti oleh Rektor IAITF Dumai, Assoc. Prof. Dr. H. M. Rizal Akbar, S.Si., M.Phil.; Wakil Rektor, Dr. Windayani, M.Pd. secara daring; Ketua LPM, Dr. (Cand.) Dawami, S.Sos., M.I.Kom.; Dekan Fakultas Syariah, Dr. Susiana, M.A.; Dekan Fakultas Tarbiyah, Dr. Deni Suryanto, M.Pd.; serta Dekan Fakultas Ekonomi Islam, Dr. Neneng Desi Susanti, M.Sy. Turut mengikuti kegiatan sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu, Robiyatul Adawiyah, M.E.; Ketua Satuan Pengawasan Internal, Hj. Lestary Fitriany, M.E.; Direktur P2T, Indah Zalina, M.E.; para ketua program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta Tim Akreditasi Program Studi Muamalah.
Rangkaian pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Meisyaraswati, dilanjutkan lantunan Sholawat Thibbil Qulub dan pembacaan doa oleh Dr. Deni Suryanto, M.Pd. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor IAITF Dumai, Dekan Fakultas Syariah, serta arahan Ketua Tim Asesor BAN-PT sebelum memasuki agenda asesmen.








Dalam sambutannya, Rektor IAITF Dumai, Assoc. Prof. Dr. H. M. Rizal Akbar, S.Si., M.Phil., menyampaikan apresiasi kepada kedua asesor BAN-PT atas kesediaan melaksanakan asesmen secara daring. Ia memandang proses tersebut sebagai kesempatan bagi institusi dan program studi untuk memperoleh masukan akademik, berbagi pengetahuan, serta mengevaluasi berbagai upaya pengembangan yang telah dilakukan.
Rizal Akbar turut menyinggung pengembangan jejaring akademik internasional yang melibatkan mahasiswa, termasuk mahasiswa Program Studi Muamalah. Melalui kerja sama dengan berbagai mitra di kawasan Pesisir Selat Melaka, mahasiswa memperoleh kesempatan memperluas pengalaman pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat dalam konteks lintas negara. Salah satu kegiatan yang disampaikan berkaitan dengan KKN Internasional bersama jejaring Perhimpunan Ilmuwan Pesisir Selat Melaka (PIPSM), termasuk pengenalan khazanah keilmuan Islam di Kompleks Falakiah Al-Khawarizmi, Melaka.
Selain kegiatan internasional, pengembangan kajian keislaman dan khazanah ulama Melayu juga menjadi perhatian institusi. Rektor menyinggung kegiatan akademik di Siak sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman terhadap sejarah dan pemikiran ulama. Pengembangan tersebut menjadi salah satu konteks penguatan karakter keilmuan IAITF Dumai yang memiliki kedekatan geografis, historis, dan kultural dengan kawasan Pesisir Selat Melaka.
Bagi Program Studi Muamalah, penguatan jejaring akademik tersebut membuka ruang untuk menghubungkan pembelajaran hukum ekonomi syariah dengan praktik kehidupan masyarakat, perkembangan kelembagaan Islam, dan dinamika ekonomi kawasan. Rektor juga menyinggung hubungan kerja sama dengan jejaring kemuftian sebagai salah satu bentuk perluasan hubungan keilmuan dan kelembagaan di kawasan serumpun.
Dekan Fakultas Syariah, Dr. Susiana, M.A., turut menyampaikan sambutan dalam rangkaian pembukaan asesmen. Keterlibatan Fakultas Syariah sebagai Unit Pengelola Program Studi (UPPS) mencerminkan tanggung jawab dalam memastikan pengembangan akademik Program Studi Muamalah berjalan sejalan dengan arah kebijakan institusi, kebutuhan pemangku kepentingan, dan standar mutu pendidikan tinggi.
Sementara itu, Ketua Tim Asesor BAN-PT, Prof. Husnul Fatarib, Lc., M.A., Ph.D., dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan asesmen melalui Zoom diharapkan tidak mengurangi nilai silaturahmi dan komunikasi akademik antara asesor dengan pihak perguruan tinggi. Ia menjelaskan bahwa asesmen lapangan merupakan proses verifikasi dan klarifikasi terhadap data, informasi, serta dokumen yang telah disampaikan program studi dalam proses akreditasi.
Penekanan tersebut memperjelas bahwa asesmen lapangan bukan semata-mata pemeriksaan kelengkapan administrasi. Proses ini juga diarahkan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang dilaporkan dengan praktik penyelenggaraan pendidikan, termasuk bagaimana budaya mutu yang telah dibangun benar-benar dilaksanakan, dievaluasi, ditindaklanjuti, dan dipertahankan secara berkelanjutan.
Dalam konteks penjaminan mutu, keberlanjutan tersebut berkaitan dengan penerapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Melalui mekanisme ini, standar yang telah ditetapkan perlu diterjemahkan ke dalam pelaksanaan kegiatan akademik, kemudian dievaluasi melalui monitoring dan evaluasi, survei kepuasan, serta Audit Mutu Internal (AMI). Hasil evaluasi selanjutnya menjadi dasar bagi pengendalian, Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bagian dari peningkatan mutu pada periode berikutnya.
Bagi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), asesmen lapangan memberikan kesempatan untuk memperlihatkan keterhubungan antara tata kelola program studi, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, pengembangan kompetensi dosen dan mahasiswa, kerja sama kelembagaan, serta mekanisme evaluasi dan tindak lanjut. Setiap capaian perlu didukung oleh bukti yang relevan sehingga proses penjaminan mutu dapat ditelusuri secara objektif.
Melalui asesmen ini, IAITF Dumai juga menempatkan keterlibatan berbagai unsur institusi sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas pendidikan. Pimpinan perguruan tinggi, fakultas, program studi, lembaga penjaminan mutu, unit pengawasan internal, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan mitra memiliki peran yang saling berkaitan dalam mendukung keterlaksanaan standar serta pencapaian tujuan pendidikan.
Pelaksanaan asesmen pada 12β13 Oktober 2026 ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan proses akreditasi, tetapi juga memperkuat refleksi kelembagaan mengenai efektivitas sistem akademik yang telah berjalan. Melalui verifikasi, klarifikasi, dan masukan dari asesor, IAITF Dumai memiliki kesempatan untuk mengidentifikasi aspek yang telah berjalan baik serta bagian yang masih memerlukan penguatan.
Asesmen lapangan menjadi momentum bagi Program Studi Muamalah IAITF Dumai untuk meneguhkan bahwa budaya mutu bukan sekadar kelengkapan dokumen akreditasi, melainkan proses berkelanjutan yang tercermin dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, dan pelayanan akademik. Dengan semangat keterbukaan terhadap evaluasi dan perbaikan, IAITF Dumai berkomitmen terus mengembangkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang akuntabel, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta berorientasi pada peningkatan kualitas lulusan.
Penulis: Nini Nursima, M.Pd.
Dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam, IAITF Dumai
